Selasa, 04 Oktober 2016

Contoh Iklan Yang Melakukan Promosi Tetapi Tidak Beretika

       Iklan Bulan Toedjoe sepertinya selalu menimbulkan permasalahan bagi masyarakat yang melihatnya.  Tidak hanya satu produk, tetapi beberapa produk Bulan Toedjoe memiliki iklan yang multitafsir.  Sebut saja iklan Bulan Toedjoe  “Bulan Toedjoe  Masuk Angin Versi  Perawan atau Janda”  dan  “Bulan Toedjoe  Panas Dalam”.  Bulan Toedjoe memiliki dua versi iklan, yaitu iklan audio visual yang  ditayangkan di televisi dan iklan visual yang terpasang di baliho pinggir jalan, kedua iklan tersebut tentunya dapat dilihat siapa saja.


sumber foto : www.ceritamu.com
            Iklan Bulan Toedjo Panas Dalam memiliki multitafsir pada kata “biji”. Mungkin pembuat iklan memang sengaja menggunakan kata biji agar masyarakat menerka kepada sesuatu hal. Di dalam iklan pun menggunakan sosok perempuan dan tiga orang laki-laki yang diceritakan sedang berpesta di pantai. Iklan yang kedua Bulan Toedjo Masuk Angin yang melibatkan Cita-citanya dengan lagunya “Pilih Perawan atau Janda” yang memang menunjukan tarian-tarian yang tidak pantas dan berbau erotis. Namun sepertinya ada masyarakat yang jeli melihat hal tersebut dan melakukan pengaduan ke KPI sehingga kemudian kata “Bijinya Digoyang, Panas Dalam Hilang” diganti dengan kata“Selasihnya Digoyang, Panas dalamnya Hilang”. Dan kemudian untuk iklan Bulan Toedjo Panas dalam, KPI telah mengeluarkan Imbauan dengan nomer 997/K/KPI/09/15 yang dikeluarkan pada 22 September 2015.

            “ Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI Pusat) berdasarkan Undang-Undang No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (UU Penyiaran) mempunyai tugas dan kewajiban untuk  menampung, meneliti, dan menindaklanjuti aduan masyarakat terhadap penyelenggaraan penyiaran. Dalam 2 (dua) minggu terakhir ini KPI Pusat menerima cukup banyak aduan masyarakat terhadap Iklan produk “Bulan Toedjoe Masuk Angin” yang menampilkan seorang wanita yang menari dengan goyangan yang kurang pantas. Selain itu, terdapat juga lirik lagu “Abang pilih yang mana, perawan atau janda…”.

            KPI Pusat mengingatkan kepada seluruh lembaga penyiaran, baik yang telah menyiarkan maupun yang akan menyiarkan iklan tersebut, agar mematuhi ketentuan yang terdapat dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI Tahun 2012, karena muatan dalam lirik lagu tersebut dapat dipandang menjadikan perempuan sebagai objek seks dan dapat berdampak pada Sanksi Administratif Penghentian Sementara sesuai dengan ketentuan Pasal 80 Ayat (1) jo. Pasal 20 Ayat (2). KPI Pusat mengimbau seluruh lembaga penyiaran agar lebih selektif dalam menayangkan iklan, serta mematuhi ketentuan tentang penghormatan terhadap norma kesopanan dan kesusilaan serta pelarangan muatan seks dalam lagu yang terdapat dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI Tahun 2012”.

Saran dan kritik dari saya, bahwa iklan Biji Selasih Bulan Toedjoh adalah salah satu iklan yang kurang beretika dalam hal konsep dari iklan tersebut dan jam tayang penayangan iklan yang kurang tepat. Dari produk yang berupa suplemen atau obat untuk meredakan panas dalam dikemas dengan bentuk iklan atau promosi berupa goyangan, gerakan, jargon dan nyanyian yang kurang bersifat mendidik sehingga akan berdampak kurang baik bagi penikmat acara televisi khususnya anak-anak, dari pengalaman yang saya lihat di sekitar lingkungan tempat tinggal saya, banyak anak-anak yang menyanyikan lagu iklan tersebut dengan gaya dan ekspresi serta gerakan yang menirukan penyanyi dan artis Cita-citanya dkk. Pada awalnya saya tidak mengetahui lagu tersebut, dan ketika saya menonton televisi tayanglah iklan yang dimaksud dan ternyata sangat tidak pantas untuk ditonton khususnya anak-anak, karena memang iklan tersebut sangat mudah diingat dan akan terngiang-ngiang dalam benak setiap penontonnya dengan adanya lagu dan gerakan-gerakan tersebut, dalam motif bisnis mungkin semua pihak yang terlibat merasa berhasil dan sukses dalam hal promosi iklan sebuah produk, namun pada kenyataannya iklan tersebut akan memberikan dampak psikologis atau gangguan khsusnya pada anak-anak yang tidak selayaknya menikmati iklan-iklan yang kurang beretika. Sebaiknya seluruh pihak yang terlibat dalam pembuatan atau proses produksi iklan tersebut untuk lebih bijaksana dan bertanggung jawab dalam memproduksi sebuah tayangan iklan, tayangan iklan yang menarik tidak harus selalu dengan gerakan-gerakan atau lagu yang mungkin sedang digandrungi masyarakat, padahal memiliki efek yang kurang baik. Iklan yang baik adalah iklan yang beretika sesuai dengan Peraturan pemerintah dan tidak menyesatkan. Buatlah iklan yang lebih cerdas dan memberikan manfaat dan informasi yang baik, rasional dan sesuai dengan kenyataan tetapi dapat tetap menarik untuk disimak.

            Itulah saran saya sebagai salah satu penonton dan penikmat acara televisi, yang haus akan tayangan-tayangan yang mendidik dan tidak hanya mengutamakan bisnis. Dalam artikel ini saya tidak bermaksud untuk menyinggung dan menghina pihak manapun. Artikel ini saya buat hanya untuk memenuhi tugas perkuliahan Mata kuliah Etika Bisnis. Mohon maaf yang sebesar besarnya jika dalam artikel ini ada kata-kata yang salah dan kurang berkenan.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar